Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dinilai gamang dalam mengusut dugaan gratifikasi dalam penggunaan pesawat jet pribadi yang diduga melibatkan putra bungsu Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep, dan menantunya, Wali Kota Medan Bobby Nasution.
"Memang sejauh ini KPK tidak jelas ya, gamang di kasus dugaan gratifikasi, KPK juga tidak jadi panggil (Kaesang-Bobby) oleh Direktorat Gratifikasi tapi langsung mekanisme dumas pelaporan masyarakat," kata Peneliti Pusat Kajian Anti Korupsi Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (Pukat UGM) Zaenur Rohman, Senin (9/9/2024).
Zaenur mengatakan, pengalihan kasus dugaan gratifikasi Kaesang dan Bobby ke Direktorat Penerimaan Layanan Pengaduan Masyarakat (PLPM) KPK menjadi lebih terbuka, apabila KPK memproses kasus tersebut ke tahap penyelidikan.
Namun, ia mengatakan, jika Direktorat Penerimaan Layanan Pengaduan Masyarakat (PLPM) KPK tak melanjutkan dugaan gratifikasi tersebut, akan merugikan publik karena kasus tidak dapat dijelaskan.
Simak selengkapnya dalam berita berikut!
Reporter: Haryanti Puspa Sari
Penulis Naskah: Anggie Puspariana
Video Editor: Anggie Puspariana
Produser: Naufal Noorosa Ragadini
#KPKKaesang #KPKBobby #JetPribadiKPK #JernihkanHarapan
Musik: Thunder - Telecasted
Artikel terkait:Â
https://nasional.kompas.com/read/2024/09/09/10435651/pukat-ugm-anggap-kpk-gamang-usut-dugaan-pemakaian-jet-pribadi-kaesang-danÂ