Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan klarifikasi mengenai program anuitas dana pensiun yang tidak dapat dicairkan jika kepesertaan belum mencapai 10 tahun.
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP) OJK, Ogi Prastomiyono, menjelaskan bahwa ketika seseorang pensiun, mereka diperbolehkan menarik 20 persen dari manfaat pensiun secara sekaligus.
Simak selengkapnya dalam video berikut!
Penulis: Nur Jamal Shaid
Penulis Naskah: Wiyudha Betha Dinaragis
Narator: Wiyudha Betha Dinaragis
Video Editor: Agung Setiawan
Produser: Dandy Bayu Bramasta
Musik: Vampire - Emmit Fenn
#DanaPensiun #OJK #SistemDanaPensiun #JernihkanHarapan
Artikel terkait: https://money.kompas.com/read/2024/09/08/232203326/ojk-luruskan-kabar-dana-pensiun-tak-bisa-dicairkan-10-tahun