Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Resmi! Dokumen CPNS Boleh Pakai Meterai Tempel
00:00
Gagal Ikut CPNS 2024, Apa Boleh Daftar PPPK? Ini Penjelasan BKN
02:30
Video Selanjutnya dalam detik
Gagal Ikut CPNS 2024, Apa Boleh Daftar PPPK? Ini Penjelasan BKN
Lanjutkan

Resmi! Dokumen CPNS Boleh Pakai Meterai Tempel

6 September 2024, 10:03 WIB
Badan Kepegawaian Negara (BKN) secara resmi mengumumkan pelamar seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) tahun ini diperbolehkan memakai meterai tempel atau meterai konvensional pada dokumen yang dipersyaratkan.

Hal itu diungkap BKN di akun Instagramnya, Kamis (5/9/2024).

Diperbolehkannya penggunaan meterai tempel atau meterai konvensional pada dokumen CPNS 2024 tertuang dalam Surat Kepala BKN Nomor 5915/B-SI.02.03/SD/E/2024 tentang Penggunaan Meterai Pada Pendaftaran Seleksi CPNS Tahun Anggaran 2024.

Simak selengkapnya dalam video berikut.

Penulis: Mela Arnani
Penulis Naskah: Hanindiya Dwi Lestari
Narator: Hanindiya Dwi Lestari
Video Editor: Dina Rahmawati
Produser: Adisty Safitri
Musik: Brass Orchid - Bobby Richards

#BKN #MeteraiTempel #CPNS #PendaftaranCPNS #JernihkanHarapan

Video Terkait
Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke