Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

7 Hal yang Harus Diperhatikan Sebelum Bubuhkan E-Meterai di Dokumen CPNS 2024

6 September 2024, 06:45 WIB

Dokumen pendaftaran calon pegawai negeri sipil (CPNS) wajib dibubuhi meterai elektronik atau e-meterai terlebih dahulu, sebelum diunggah ke portal Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN). Adapun dokumen yang wajib dibubuhi e-meterai adalah surat lamaran dan surat pernyataan.

Simak selengkapnya dalam video berikut!

Penulis: Alicia Diahwahyuningtyas
Penulis naskah: Katarina Astriyani Setyaningsih
Narator: Katarina Astriyani Setyaningsih
Video editor: Dimas Septian Adiyathama
Produser: Monica Arum

Musik: Stellar Wind - Unicorn Heads

#CPNS #PNS #E-Meterai #DokumenCPNS #PendaftaranCNPS #JernihkanHarapan

Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Selamat, Kamu Pembaca Terpilih!
Nikmati gratis akses Kompas.com+ selama 3 hari.

Mengapa bergabung dengan membership Kompas.com+?

  • Baca semua berita tanpa iklan
  • Baca artikel tanpa pindah halaman
  • Akses lebih cepat
  • Akses membership dari berbagai platform
Pilihan Tepat!
Kami siap antarkan berita premium, teraktual tanpa iklan.
Masuk untuk aktivasi
atau
Bagikan artikel ini melalui
Oke