Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPUD Tagih Rano Karno Setor Surat Mundur dari DPR RI

5 September 2024, 18:15 WIB

Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Jakarta minta Rano Karno untuk memberikan surat pengunduran dirinya selaku anggota DPR RI sebagai syarat administrasi untuk daftar di Pilkada Jakarta 2024 mendampingi Pramono Anung.

"Kami minta untuk dilengkapi di antaranya surat keterangan bahwa proses pengunduran diri sedang diproses dari Kesekjenan DPR," kata Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU DKI Jakarta Dody Wijaya usai acara Penyampaian Hasil Penelitian Persyaratan Administrasi Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta dalam Pilkada 2024 di kawasan Jakarta Barat, Kamis (5/9/2024).

Kemudian, kata Dody, sosok yang kerap dikenal dengan nama 'Bang Doel' wajib mundur dari kursi DPR sesuai dengan ketentuan yang ada.

"Ya wajib mundur sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan," tegas Dody.

Sebagai informasi, Rano Karno telah mengungkapkan bahwa dirinya sudah mengundurkan diri sebagai anggota Komisi X DPR RI karena menyalonkan diri di Pilkada Jakarta 2024.

Informasi selengkapnya dapat disimak dalam video berikut.

Video Jurnalis: Talitha Yumnaa
Penulis Naskah: Talitha Yumnaa
Video Editor: Talitha Yumnaa
Produser: Adil Pradipta

#ranokarno #pilkadajakarta #pramonorano #JernihkanHarapan

Video Terkait
Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Selamat, Kamu Pembaca Terpilih!
Nikmati gratis akses Kompas.com+ selama 3 hari.

Mengapa bergabung dengan membership Kompas.com+?

  • Baca semua berita tanpa iklan
  • Baca artikel tanpa pindah halaman
  • Akses lebih cepat
  • Akses membership dari berbagai platform
Pilihan Tepat!
Kami siap antarkan berita premium, teraktual tanpa iklan.
Masuk untuk aktivasi
atau
Bagikan artikel ini melalui
Oke