Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kim Jong Un Perintahkan Eksekusi 30 Pejabat Korut karena Gagal Cegah Banjir
00:00
Rusia-Korut Janji Saling Bantu dalam Pertemuan Sergei Shoigu-Kim Jong Un
02:21
Video Selanjutnya dalam detik
Rusia-Korut Janji Saling Bantu dalam Pertemuan Sergei Shoigu-Kim Jong Un
Lanjutkan

Kim Jong Un Perintahkan Eksekusi 30 Pejabat Korut karena Gagal Cegah Banjir

4 September 2024, 21:19 WIB

Pemimpin Korea Utara (Korut) Kim Jong Un dilaporkan memerintahkan eksekusi terhadap sekitar 30 orang pejabatnya. Eksekusi itu dilakukan atas dugaan kegagalan para pejabat setempat mencegah banjir besar di Provinsi Chagang pada Juli 2024.

Seorang pejabat mengatakan, antara 20-30 pejabat Korea Utara telah didakwa melakukan korupsi dan pengabaian tugas. Meski demikian, tidak disebutkan nama-nama para pejabat yang dieksekusi oleh Kim Jong Un tersebut. Selain itu, tidak dijelaskan pula detail waktu dan tempat pelaksanaan eksekusi para pejabat itu.

Adapun banjir di Korut dilaporkan setidaknya menyebabkan 4.000 orang korban meninggal dunia dan membuat 15.000 orang mengungsi.

Simak selengkapnya dalam video berikut.

Penulis: Aditya Priyatna Darmawan, Inten Esti Pratiwi
Penulis Naskah: Adinda Septia Berliana
Video Editor: Adinda Septia Berliana
Produser: Farid Firdaus

Musik: Dance of the U-boat - Aakash Gandhi

#KimJongUn #Korut #KoreaUtara #BanjirKorut #JernihMelihatDunia

Artikel Terkait: https://www.kompas.com/tren/read/2024/09/04/151500965/kim-jong-un-disebut-perintahkan-eksekusi-30-pejabat-korut-karena-gagal#

Video Terkait
Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Selamat, Kamu Pembaca Terpilih!
Nikmati gratis akses Kompas.com+ selama 3 hari.

Mengapa bergabung dengan membership Kompas.com+?

  • Baca semua berita tanpa iklan
  • Baca artikel tanpa pindah halaman
  • Akses lebih cepat
  • Akses membership dari berbagai platform
Pilihan Tepat!
Kami siap antarkan berita premium, teraktual tanpa iklan.
Masuk untuk aktivasi
atau
Bagikan artikel ini melalui
Oke