Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Pansus Haji DPR Simpulkan Ada Penyelewengan Kuota Haji Khusus
00:00
Cak Imin Cerita Momen Lucu, Anggota DPR Bingung Menyalakan Mic
04:33
Video Selanjutnya dalam detik
Cak Imin Cerita Momen Lucu, Anggota DPR Bingung Menyalakan Mic
Lanjutkan

Pansus Haji DPR Simpulkan Ada Penyelewengan Kuota Haji Khusus

4 September 2024, 19:55 WIB

Anggota Pansus Haji DPR Marwan Jafar menduga bahwa ada indikasi penyelewengan atau gratifikasi yang dilakukan Kementerian Agama terkait kuota haji khusus.


Marwan menyebut ada indikasi penyelewengan soal peserta haji yang baru mendaftar di tahun 2024 bisa langsung diberangkatkan. Padahal, peserta haji yang lain harus menunggu bertahun-tahun agar bisa diberangkatkan.


Marwan menduga ada keterlibatan pimpinan Kemenag dan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dalam penyelewengan ini.


"Tangan-tangan (penyelewengan) itu siapa ya kita bisa tebak, kalau di atasnya direktur, di atasnya lagi berarti dirjen, di atasnya lagi berarti menteri," kata Marwan usai melakukan sidak ke kantor Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) Kemenag pada Rabu (4/9/2024).


Anggota Komisi VII DPR itu mengungkapkan bahwa Pansus akan mengundang aparat hukum untuk mendiskusikan dugaan penyelewengan ini.


Simak selengkapnya dalam video berikut ini.


Video Jurnalis: Pramulya Sadewa

Penulis Naskah: Pramulya Sadewa

Video Editor: Pramulya Sadewa

Produser: Adil Pradipta


#PansusHaji #DPRSidakKemenag #JernihkanHarapan

Video Terkait
Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Selamat, Kamu Pembaca Terpilih!
Nikmati gratis akses Kompas.com+ selama 3 hari.

Mengapa bergabung dengan membership Kompas.com+?

  • Baca semua berita tanpa iklan
  • Baca artikel tanpa pindah halaman
  • Akses lebih cepat
  • Akses membership dari berbagai platform
Pilihan Tepat!
Kami siap antarkan berita premium, teraktual tanpa iklan.
Masuk untuk aktivasi
atau
Bagikan artikel ini melalui
Oke