Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pansus Haji DPR Simpulkan Ada Penyelewengan Kuota Haji Khusus

4 September 2024, 19:55 WIB

Anggota Pansus Haji DPR Marwan Jafar menduga bahwa ada indikasi penyelewengan atau gratifikasi yang dilakukan Kementerian Agama terkait kuota haji khusus.


Marwan menyebut ada indikasi penyelewengan soal peserta haji yang baru mendaftar di tahun 2024 bisa langsung diberangkatkan. Padahal, peserta haji yang lain harus menunggu bertahun-tahun agar bisa diberangkatkan.


Marwan menduga ada keterlibatan pimpinan Kemenag dan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dalam penyelewengan ini.


"Tangan-tangan (penyelewengan) itu siapa ya kita bisa tebak, kalau di atasnya direktur, di atasnya lagi berarti dirjen, di atasnya lagi berarti menteri," kata Marwan usai melakukan sidak ke kantor Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) Kemenag pada Rabu (4/9/2024).


Anggota Komisi VII DPR itu mengungkapkan bahwa Pansus akan mengundang aparat hukum untuk mendiskusikan dugaan penyelewengan ini.


Simak selengkapnya dalam video berikut ini.


Video Jurnalis: Pramulya Sadewa

Penulis Naskah: Pramulya Sadewa

Video Editor: Pramulya Sadewa

Produser: Adil Pradipta


#PansusHaji #DPRSidakKemenag #JernihkanHarapan

Video Terkait
Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi Akun
Proteksi akunmu dari aktivitas yang tidak kamu lakukan.
199920002001200220032004200520062007200820092010
Data akan digunakan untuk tujuan verifikasi sesuai Kebijakan Data Pribadi KG Media.
Verifikasi Akun Berhasil
Bagikan artikel ini melalui
Oke