Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kejagung Tunda Proses Hukum Calon Kepala Daerah 2024, Ini Alasannya
00:00
Pendaftaran KPPS Pilkada Dibuka Hari Ini, Simak Syarat, Gaji, dan Jadwal Lengkapnya
02:09
Video Selanjutnya dalam detik
Pendaftaran KPPS Pilkada Dibuka Hari Ini, Simak Syarat, Gaji, dan Jadwal Lengkapnya
Lanjutkan

Kejagung Tunda Proses Hukum Calon Kepala Daerah 2024, Ini Alasannya

2 September 2024, 10:08 WIB

Kejaksaan Agung (Kejagung) RI bakal menunda proses hukum yang menyeret calon kepala daerah pada Pilkada 2024.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar mengungkapkan, instansinya memberhentikan sementara proses hukum calon kepala daerah bukan untuk melindungi pelaku kejahatan.

Itu masih terus berlangsung, saya mau menegaskan dua hal, bukan untuk dimaksudkan hukum untuk melindungi kejahatan, bukan dimaksudkan, kata Harli Siregar, Senin (2/9/2024).

Harli menjelaskan bahwa penundaan proses hukum calon kepala daerah guna menghindari kampanye hitam (black campaign) pada Pilkada 2024.

Namun, yang kedua bahwa kami menjaga objektivitas dari proses berjalannya demokrasi, ujar dia.

Simak selengkapnya dalam video berikut ini!


Penulis naskah: Ahmad Zilky

Video jurnalis: Ahmad Zilky

Video editor: Ahmad Zilky

Produser: Nursita Sari

#Pilkada #KejaksaanAgung #JernihkanHarapan

Video Terkait
Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Selamat, Kamu Pembaca Terpilih!
Nikmati gratis akses Kompas.com+ selama 3 hari.

Mengapa bergabung dengan membership Kompas.com+?

  • Baca semua berita tanpa iklan
  • Baca artikel tanpa pindah halaman
  • Akses lebih cepat
  • Akses membership dari berbagai platform
Pilihan Tepat!
Kami siap antarkan berita premium, teraktual tanpa iklan.
Masuk untuk aktivasi
atau
Bagikan artikel ini melalui
Oke