Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Idham Holik mengungkapkan, hanya ada satu pasangan calon yang mendaftar pilkada di 48 daerah. Karena itu, KPU di 48 daerah tersebut akan memperpanjang masa pendaftaran.
"Totalnya ada 48 calon tunggal, ini kemungkinan besar mereka (KPU daerah) akan memperpanjang masa pendaftaran," kata Idham Holik, Jumat (30/8/2024).
Menurut Idham Holik, bakal ada sosialisasi sebelum perpanjangan masa pendaftaran untuk menghindari calon tunggal di 48 daerah.
"Perpanjangan masa pendaftaran ini terlebih dahulu dilakukan masa sosialisasi," tutur dia.
Simak selengkapnya dalam video berikut ini!
Penulis naskah: Ahmad Zilky
Video jurnalis: Ahmad Zilky
Video editor: Ahmad Zilky
Produser: Nursita Sari
#Pilkada2024 #CalonTunggal #JernihkanHarapan