Kuasa hukum saksi Adi Hariadi, Williard Manalu, mengungkapkan alasan kliennya baru memberikan keterangan terkait tewasnya Vina dan Eki karena kecelakaan, bukan dianiaya.
Williard menyebut bahwa kliennya merupakan orang pertama yang melihat Vina dan Eki kecelakaan di lokasi kejadian pada 2016.
Adi, kata Williard, kala itu sedang melakukan perjalanan untuk berziarah.
Saat itu, Adi sedang beristirahat di lokasi kejadian. Dia melihat Vina dan Eki yang sedang mengendarai motor mengalami kecelakaan.
Williard mengatakan, Adi sempat meminta warga sekitar untuk memanggil polisi setelah Vina dan Eki mengalami kecelakaan.
Namun, Adi tidak diperiksa polisi lantaran bukan warga Cirebon dan langsung pergi usai warga setempat mulai ramai di tempat kejadian.
Setelah kasus Vina ramai diperbincangkan, kata Williard, Adi tergerak untuk menceritakan kejadian sebenarnya yang menimpa Vina dan Eki.
Simak selengkapnya dalam video berikut ini.
Video Jurnalis: Pramulya Sadewa
Penulis Naskah: Pramulya Sadewa
Video Editor: Pramulya Sadewa
Produser: Nursita Sari
#KasusVina #SaksiKunciKasusVina #JernihkanHarapanÂ