Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Segini Harta Kekayaan Cagub-Cawagub Jakarta, Pramono Anung-Rano Karno Vs Ridwan Kamil-Suswono
00:00
Pesan Ahok ke RK: Bertandinglah dengan Program, Tak Usah Buat Pecah Belah
02:00
Video Selanjutnya dalam detik
Pesan Ahok ke RK: Bertandinglah dengan Program, Tak Usah Buat Pecah Belah
Lanjutkan

Segini Harta Kekayaan Cagub-Cawagub Jakarta, Pramono Anung-Rano Karno Vs Ridwan Kamil-Suswono

29 Agustus 2024, 13:48 WIB

Intip harta kekayaan pasangan calon gubernur (cagub) dan calon wakil gubernur (cawagub) Jakarta, Ridwan Kamil-Suswono versus Pramono Anung-Rano Karno.

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dikutip dari situs elhkpn.kpk.go.id, kekayaan mantan Sekretaris Kabinet, Pramono Anung, memiliki jumlah harta terbesar dibandingkan cawagub dan rivalnya di Pilkada Jakarta.

Sedangkan Ridwan Kamil, mantan Gubernur Jawa Barat ini, nilai harta kekayaannya terbesar kedua, dengan banyak aset tanag dan bangunan yang tersebar di Bandung, Jakarta hingga Bali.

Lalu, berapakah besaran harta kekayaan para cagub dan cawagub ini menurut LHKPN?

Simak berita selengkapnya dalam video berikut!

Video Jurnalis: DEW, Dimas Nanda Krisna, Dzaky Nurcahyo
Penulis Naskah: Dariz Kartika
Narator: Dariz Kartika
Video Editor: Dariz Kartika
Produser: Holy Kartika Nurwigati Sumartiningtyas

Musik: Depth Fuse - French Fuse

#HartaKekayaan #PilkadaJakarta #LHKPN #RidwanKamil #RanoKarno #PramonoAnung #Suswono #HartaKekayaanCagubCawagubJakarta #Jakarta #Pilkada2024 #JernihkanHarapan

Video Terkait
Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Selamat, Kamu Pembaca Terpilih!
Nikmati gratis akses Kompas.com+ selama 3 hari.

Mengapa bergabung dengan membership Kompas.com+?

  • Baca semua berita tanpa iklan
  • Baca artikel tanpa pindah halaman
  • Akses lebih cepat
  • Akses membership dari berbagai platform
Pilihan Tepat!
Kami siap antarkan berita premium, teraktual tanpa iklan.
Masuk untuk aktivasi
atau
Bagikan artikel ini melalui
Oke