Sejumlah media asing menyoroti Kaesang Pangarep yang gagal maju menjadi calon wakil gubernur (cawagub) Jawa Tengah di Pilkada 2024 usai berlakunya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang syarat usia calon kepala daerah.
Dalam putusannya, MK menetapkan batas usia minimal maju sebagai calon gubernur/calon wakil gubernur adalah 30 tahun. Batas usia tersebut dihitung pada saat penetapan pasangan calon, bukan pelantikan kepala daerah terpilih sebagaimana diatur dalam putusan Mahkamah Agung (MA).
Sementara, Kaesang baru berusia 29 tahun pada saat pencalonan dan akan genap 30 tahun ketika pelantikan.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Penulis: Chella Defa Anjelina, Ahmad Naufal Dzulfaroh
Penulis Naskah: Adinda Septia Berliana
Narator: Adinda Septia Berliana
Video Editor: Maria Utari Dewi
Produser: Farid Firdaus
Musik: Robots and Aliens - Joel Cummins
#KaesangPangarep #Pilkada2024 #Jateng #JernihMemilih
Artikel Terkait: https://www.kompas.com/tren/read/2024/08/28/180000165/media-asing-soroti-kaesang-pangarep-gagal-maju-jadi-cawagub-jateng