Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Media Asing Soroti Kaesang Gagal Jadi Cawagub Jateng, Singgung Dinasti Politik Jokowi
00:00
PDI-P Minta Maaf dan Menyesal Hadirkan Jokowi ke Panggung Politik Indonesia
02:17
Video Selanjutnya dalam detik
PDI-P Minta Maaf dan Menyesal Hadirkan Jokowi ke Panggung Politik Indonesia
Lanjutkan

Media Asing Soroti Kaesang Gagal Jadi Cawagub Jateng, Singgung Dinasti Politik Jokowi

28 Agustus 2024, 22:32 WIB

Sejumlah media asing menyoroti Kaesang Pangarep yang gagal maju menjadi calon wakil gubernur (cawagub) Jawa Tengah di Pilkada 2024 usai berlakunya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang syarat usia calon kepala daerah.

Dalam putusannya, MK menetapkan batas usia minimal maju sebagai calon gubernur/calon wakil gubernur adalah 30 tahun. Batas usia tersebut dihitung pada saat penetapan pasangan calon, bukan pelantikan kepala daerah terpilih sebagaimana diatur dalam putusan Mahkamah Agung (MA).

Sementara, Kaesang baru berusia 29 tahun pada saat pencalonan dan akan genap 30 tahun ketika pelantikan.

Simak selengkapnya dalam video berikut.

Penulis: Chella Defa Anjelina, Ahmad Naufal Dzulfaroh
Penulis Naskah: Adinda Septia Berliana
Narator: Adinda Septia Berliana
Video Editor: Maria Utari Dewi
Produser: Farid Firdaus

Musik: Robots and Aliens - Joel Cummins

#KaesangPangarep #Pilkada2024 #Jateng #JernihMemilih

Artikel Terkait: https://www.kompas.com/tren/read/2024/08/28/180000165/media-asing-soroti-kaesang-pangarep-gagal-maju-jadi-cawagub-jateng

Video Terkait
Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke