Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tipu Korban Capai Rp 4,6 Miliar, Jaksa Gadungan Akhirnya Tertangkap
00:00
Kejagung Tunda Proses Hukum Calon Kepala Daerah 2024, Ini Alasannya
02:03
Video Selanjutnya dalam detik
Kejagung Tunda Proses Hukum Calon Kepala Daerah 2024, Ini Alasannya
Lanjutkan

Tipu Korban Capai Rp 4,6 Miliar, Jaksa Gadungan Akhirnya Tertangkap

28 Agustus 2024, 18:30 WIB

Kejaksaan Agung melakukan penangkapan kepada jaksa gadungan berinisial CAN yang mengaku bekerja di Kejaksaan.

Berdasarkan laporan dari Kejaksaan Agung, CAN telah menipu sejumlah orang termasuk orangtua, istri, pacar, selingkuhan, hingga seorang dosen Universitas Indonesia, dengan total uang yang diperoleh mencapai Rp 4,625 miliar. 

Uang hasil dari penipuan dipakai oleh pelaku CAN untuk main judi online dan gaya hidup karena tidak memiliki pekerjaan.

Simak selengkapnya dalam video berikut ini!


Penulis naskah: Ahmad Zilky

Video jurnalis: Ahmad Zilky

Video editor: Ahmad Zilky

Produser: Adil Pradipta

#JaksaGadungan #Jaksa #KejaksaanAgungRI #Pilkada #JernihkanHarapan

Video Terkait
Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Selamat, Kamu Pembaca Terpilih!
Nikmati gratis akses Kompas.com+ selama 3 hari.

Mengapa bergabung dengan membership Kompas.com+?

  • Baca semua berita tanpa iklan
  • Baca artikel tanpa pindah halaman
  • Akses lebih cepat
  • Akses membership dari berbagai platform
Pilihan Tepat!
Kami siap antarkan berita premium, teraktual tanpa iklan.
Masuk untuk aktivasi
atau
Bagikan artikel ini melalui
Oke