Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung mengurus tiga surat keterangan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (27/8/2024). Surat itu ditujukan untuk mengikuti pemilihan kepala daerah (Pilkada) Jakarta. Hal ini dibeberkan oleh Pejabat Humas PN Jakarta Selatan, Djuyamto, kepada Kompas.com, Selasa (27/8/2024) sore.
Djuyamto menjelaskan, surat yang diurus olehnya adalah surat keterangan tidak pernah sebagai terdakwa, surat Keterangan tidak sedang dicabut hak pilihnya dalam daftar pemilih, serta surat keterangan tidak memiliki tanggungan utang atas nama pribadi maupun badan hukum yang menjadi tanggungjawabnya.
Sebelumnya, Ketua DPP PDI-P Djarot Saiful Hidayat membenarkan bahwa partainya memang menerima aspirasi untuk mengusung mantan Sekretaris Jenderal PDI-P Pramono Anung dan mantan Wakil Gubernur Banten Rano Karno pada Pilkada Jakarta 2024.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Penulis: Irfan Kamil, Ihsanuddin
Video Jurnalis: Irfan Kamil
Penulis Naskah: Adinda Septia Berliana
Narator: Adinda Septia Berliana
Video Editor: Maria Utari Dewi
Produser: Farid Firdaus
Musik: Ant Fire - Rachel K Collier
#PramonoAnung #Pilkada #PilkadaJakarta #Pilkada2024 #JernihMemilih
Artikel Terkait: https://nasional.kompas.com/read/2024/08/27/18120161/pramono-anung-urus-surat-ke-pengadilan-untuk-ikut-pilkada-jakarta