Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Perludem: Kaesang Tetap Bisa Maju Pilkada 2024, tetapi Jadi Calon Wali Kota atau Bupati
00:00
Catat! Ini Masa Sanggah bagi Pelamar CPNS
03:32
Video Selanjutnya dalam detik
Catat! Ini Masa Sanggah bagi Pelamar CPNS
Lanjutkan

Perludem: Kaesang Tetap Bisa Maju Pilkada 2024, tetapi Jadi Calon Wali Kota atau Bupati

25 Agustus 2024, 19:47 WIB

Dewan Pembina Perkumpulan Pemilu untuk Demokrasi (Perludem), Titi Anggraini, mengatakan Ketua Umum PSI yang juga anak Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep, tetap bisa berkontestasi pada Pilkada 2024.

Hanya saja, kata Titi, Kaesang cuma bisa maju di level kabupaten/kota atau sebagai bupati/wali kota. Pasalnya, batas usia maju sebagai calon wali kota dan bupati adalah 25 tahun.

Adapun jalan Kaesang yang baru berusia 29 tahun untuk maju sebagai cawagub Jawa Tengah terbentur putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang dimuat PKPU menetapkan batas usia maju sebagai calon gubernur adalah 30 tahun.

Simak selengkapnya dalam video berikut!

Penulis: Adhyasta Dirgantara, Ryan Sara Pratiwi
Penulis Naskah: Meiva Jufarani
Narator: Meiva Jufarani
Video Editor: Dimas Septian Adiyathama
Produser: Ervan Yudhi Tri Atmoko

Musik: Hologram - Bobby Richards

#KaesangPangarep #Pilkada #PSI #Pilkada2024 #JernihkanHarapan

Artikel terkait:

https://nasional.kompas.com/read/2024/08/25/15133691/kaesang-tetap-bisa-maju-pilkada-2024-tetapi-jadi-calon-wali-kota-atau-bupati#google_vignette

Video Terkait
Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Selamat, Kamu Pembaca Terpilih!
Nikmati gratis akses Kompas.com+ selama 3 hari.

Mengapa bergabung dengan membership Kompas.com+?

  • Baca semua berita tanpa iklan
  • Baca artikel tanpa pindah halaman
  • Akses lebih cepat
  • Akses membership dari berbagai platform
Pilihan Tepat!
Kami siap antarkan berita premium, teraktual tanpa iklan.
Masuk untuk aktivasi
atau
Bagikan artikel ini melalui
Oke