Dewan Pembina Perkumpulan Pemilu untuk Demokrasi (Perludem), Titi Anggraini, mengatakan Ketua Umum PSI yang juga anak Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep, tetap bisa berkontestasi pada Pilkada 2024.
Hanya saja, kata Titi, Kaesang cuma bisa maju di level kabupaten/kota atau sebagai bupati/wali kota. Pasalnya, batas usia maju sebagai calon wali kota dan bupati adalah 25 tahun.
Adapun jalan Kaesang yang baru berusia 29 tahun untuk maju sebagai cawagub Jawa Tengah terbentur putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang dimuat PKPU menetapkan batas usia maju sebagai calon gubernur adalah 30 tahun.
Simak selengkapnya dalam video berikut!
Penulis: Adhyasta Dirgantara, Ryan Sara Pratiwi
Penulis Naskah: Meiva Jufarani
Narator: Meiva Jufarani
Video Editor: Dimas Septian Adiyathama
Produser: Ervan Yudhi Tri Atmoko
Musik: Hologram - Bobby Richards
#KaesangPangarep #Pilkada #PSI #Pilkada2024 #JernihkanHarapan
Artikel terkait:
https://nasional.kompas.com/read/2024/08/25/15133691/kaesang-tetap-bisa-maju-pilkada-2024-tetapi-jadi-calon-wali-kota-atau-bupati#google_vignette