Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
300 Demonstran Revisi UU Pilkada Dibebaskan, 19 Lainnya Jadi Tersangka
00:00
Polda Metro Jaya Pulangkan 300 Orang Demonstran di DPR, Satu Masih Diperiksa
02:13
Video Selanjutnya dalam detik
Polda Metro Jaya Pulangkan 300 Orang Demonstran di DPR, Satu Masih Diperiksa
Lanjutkan

300 Demonstran Revisi UU Pilkada Dibebaskan, 19 Lainnya Jadi Tersangka

24 Agustus 2024, 12:19 WIB

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan bahwa 19 orang pengunjuk rasa sudah ditetapkan menjadi tersangka. Penyidik menetapkan 19 orang di antaranya sebagai tersangka, kata Ade Ary pada Jumat (23/8/2024).

Ade mengatakan bahwa satu orang ditetapkan sebagai tersangka karena diduga merusak pagar Kompleks Gedung DPR. Sedangkan 18 orang lainnya ditetapkan sebagai tersangka karena melawan dan tidak mematuhi arahan petugas.

Sementara itu, Ary juga menjelaskan bahwa 300 orang sudah dilepaskan dan hanya satu orang yang masih diperiksa di Polres Metro Jakarta Pusat.

Simak selengkapnya dalam video berikut ini!

Penulis naskah: Ahmad Zilky
Video jurnalis: Ahmad Zilky
Video editor: Ahmad Zilky
Produser: Monica Arum

Musik: Brookly and The Bridge - Nico Staf

#Demo #DPR #PoldaMetro #JernihkanHarapan

Video Terkait
Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Selamat, Kamu Pembaca Terpilih!
Nikmati gratis akses Kompas.com+ selama 3 hari.

Mengapa bergabung dengan membership Kompas.com+?

  • Baca semua berita tanpa iklan
  • Baca artikel tanpa pindah halaman
  • Akses lebih cepat
  • Akses membership dari berbagai platform
Pilihan Tepat!
Kami siap antarkan berita premium, teraktual tanpa iklan.
Masuk untuk aktivasi
atau
Bagikan artikel ini melalui
Oke