Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan bahwa 19 orang pengunjuk rasa sudah ditetapkan menjadi tersangka. Penyidik menetapkan 19 orang di antaranya sebagai tersangka, kata Ade Ary pada Jumat (23/8/2024).
Ade mengatakan bahwa satu orang ditetapkan sebagai tersangka karena diduga merusak pagar Kompleks Gedung DPR. Sedangkan 18 orang lainnya ditetapkan sebagai tersangka karena melawan dan tidak mematuhi arahan petugas.
Sementara itu, Ary juga menjelaskan bahwa 300 orang sudah dilepaskan dan hanya satu orang yang masih diperiksa di Polres Metro Jakarta Pusat.
Simak selengkapnya dalam video berikut ini!
Penulis naskah: Ahmad Zilky
Video jurnalis: Ahmad Zilky
Video editor: Ahmad Zilky
Produser: Monica Arum
Musik: Brookly and The Bridge - Nico Staf
#Demo #DPR #PoldaMetro #JernihkanHarapan