Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pasca Putusan MK, Apakah KIM Plus Berpotensi Bubar?

24 Agustus 2024, 07:00 WIB

Pasca putusan Mahkamah Konstitusi soal ambang batas pencalonan kepala daerah dan syarat usia calon kepala daerah, dinamika pilkada serentak 2024 seolah berubah dalam sekejap. Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus bahkan berpotensi bisa bubar dan berpencar. Sebab, partai politik akan bisa lebih leluasa untuk mendapatkan peluang mengusung kader sendiri.

Awalnya, parpol yang tergabung dalam KIM plus berencana mendukung Ahmad Luthfi-Kaesang Pangarep untuk maju di Pilkada Jawa Tengah 2024. Hal itu disampaikan oleh Ketua Harian Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad. Namun ternyata Gerindra dan PKB mengajukan sendiri calonnya untuk pilkada. Bahkan Demokrat juga berpotensi ikut mengajukan sendiri kadernya di pilkada.

Simak selengkapnya dalam video berikut.

Penulis: Tria Sutrisna
Penulis Naskah: Arini Kusuma Jati
Narator: Arini Kusuma Jati
Video Editor:Angelia Elza Berliana Sari
Produser: Deta Putri Setyanto (Ervan)

Music by July - John Patitucci

#KIMPlus #Pilkada2024 #JernihkanHarapan

Artikel terkait:
https://nasional.kompas.com/read/2024/08/20/13032891/pks-ikut-kim-plus-dukung-ahmad-luthfi-kaesang-pada-pilkada-jateng

Video Terkait
Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Selamat, Kamu Pembaca Terpilih!
Nikmati gratis akses Kompas.com+ selama 3 hari.

Mengapa bergabung dengan membership Kompas.com+?

  • Baca semua berita tanpa iklan
  • Baca artikel tanpa pindah halaman
  • Akses lebih cepat
  • Akses membership dari berbagai platform
Pilihan Tepat!
Kami siap antarkan berita premium, teraktual tanpa iklan.
Masuk untuk aktivasi
atau
Bagikan artikel ini melalui
Oke