Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Revisi UU Pilkada Batal Disahkan, Ridwan Kamil: Makin Banyak Cagub, Makin Bagus
00:00
Dasco Ungkap Alasan Ahmad Sahroni Diganti dari Ketua Timses RK-Suswono
02:07
Video Selanjutnya dalam detik
Dasco Ungkap Alasan Ahmad Sahroni Diganti dari Ketua Timses RK-Suswono
Lanjutkan

Revisi UU Pilkada Batal Disahkan, Ridwan Kamil: Makin Banyak Cagub, Makin Bagus

24 Agustus 2024, 01:14 WIB

Ridwan Kamil menyebut putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 60 membuka kesempatan bagi masyarakat untuk maju pada pilkada.

Hal ini disampaikan RK merespons batalnya pengesahan revisi Undang-Undang tentang Pilkada

"Tadi sudah saya bilang, makin banyak yang berpartisipasi, makin bagus. Jadi MK itu membuka kesempatan semakin banyak warga negara untuk ikutan, karena semakin persentasenya turun, maka peluang akan lebih banyak," ujar RK di lokasi Kongres ke-6 PAN, Jakarta Pusat, Jumat (23/8/2024).

Adapun Ridwan Kamil dipasangkan dengan Suswono oleh Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus. Keduanya diusung 12 parpol yang tergabung di KIM Plus.

Simak selengkapnya dalam video berikut ini!

Penulis Naskah: Zintan Prihatini
Video Jurnalis: Zintan Prihatini
Video Editor: Zintan Prihatini
Produser: Nursita Sari

#RidwanKamil #PilkadaJakarta #Pilkada2024 #JernihkanHarapan

Video Terkait
Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Selamat, Kamu Pembaca Terpilih!
Nikmati gratis akses Kompas.com+ selama 3 hari.

Mengapa bergabung dengan membership Kompas.com+?

  • Baca semua berita tanpa iklan
  • Baca artikel tanpa pindah halaman
  • Akses lebih cepat
  • Akses membership dari berbagai platform
Pilihan Tepat!
Kami siap antarkan berita premium, teraktual tanpa iklan.
Masuk untuk aktivasi
atau
Bagikan artikel ini melalui
Oke