Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia menegaskan bahwa aturan main Pilkada 2024 sepenuhnya berpatokan pada putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Begitu pun dengan aturan syarat usia calon kepala daerah berlaku saat penetapan pasangan calon, bukan sesuai putusan Mahkamah Agung (MA).
Diketahui, MA sebelumnya memutuskan syarat usia calon kepala daerah berlaku saat pelantikan calon terpilih. Doli pun menegaskan putusan MA tak akan diikuti.
Simak selengkapnya dalam video berikut ini.
Video Jurnalis: Dimas Nanda Krisna
Video Editor: Nursita Sari
Produser: Nursita Sari
#UUPilkada #Pilkada2024 #PutusanMK #JernihkanHarapan