Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sebanyak 39 Pedemo DPR Masih Ditahan di Polda Metro Jaya

23 Agustus 2024, 17:08 WIB

Tim Advokat untuk Demokrasi (TAUD) mengungkap sebanyak 39 peserta demo di DPR pada Kamis (22/8/2024) masih ditahan di Polres Jakarta Barat.


Hal itu disampaikan perwakilan TAUD, Fadhil Alfathan saat konferensi pers di kantor Yayasan Lembaga Hukum Indonesia (YLBHI), Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (23/8/2024).


Fadhil berujar, belum ada kepastian kapan 39 orang itu akan keluar. Selain itu, tidak ada alasan hukum jelas mengapa mereka belum bisa keluar.


Mereka berpendapat, prosesnya pun tidak diatur dalam hukum acara pidana. Ia menilai tidak ada transparansi dalam proses pengangkapan para peserta.


Sebagai informasi, massa aksi dari kelompok buruh, mahasiswa, seniman, dan elemen masyarakat lainnya mengikuti unjuk rasa di Gedung DPR RI, Kamis (22/8/2024).


Mereka menolak langkah DPR RI yang berupaya mengesahkan Revisi Undang-Undang (RUU) Pilkada yang menganulir menjegal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 60/PUU-XXII/2024 dan Nomor 70/PUU-XXII/2024.


Simak selengkapnya dalam tayangan berikut ini.


Video Jurnalis: Xena Olivia

Penulis Naskah: Xena Olivia

Produser: Abba Gabrillin

Video Editor: Xena Olivia


#DemoDPR #RUUPilkada #DemoRUUPilkada #JernihkanHarapan


Video Terkait
Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Selamat, Kamu Pembaca Terpilih!
Nikmati gratis akses Kompas.com+ selama 3 hari.

Mengapa bergabung dengan membership Kompas.com+?

  • Baca semua berita tanpa iklan
  • Baca artikel tanpa pindah halaman
  • Akses lebih cepat
  • Akses membership dari berbagai platform
Pilihan Tepat!
Kami siap antarkan berita premium, teraktual tanpa iklan.
Masuk untuk aktivasi
atau
Bagikan artikel ini melalui
Oke