Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
3 Janji KPU Patuhi Semua Putusan MK hingga Akhir, Mari Kawal!
00:00
Antusiasme Timor Leste Sambut Paus: Warga Naik ke Atap, Petugas Bandara Cium Kaki Paus
03:56
Video Selanjutnya dalam detik
Antusiasme Timor Leste Sambut Paus: Warga Naik ke Atap, Petugas Bandara Cium Kaki Paus
Lanjutkan

3 Janji KPU Patuhi Semua Putusan MK hingga Akhir, Mari Kawal!

23 Agustus 2024, 08:58 WIB

Komisi Pemilihan Umum RI menyatakan ikut putusan Mahkamah Konstitusi berkaitan dengan perubahan norma dalam UU Pilkada, meskipun DPR melakukan akrobat politik dengan menempuh revisi kilat dalam 7 jam melalui Badan Legislasi (Baleg) yang pada akhirnya batal disahkan. Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin menegaskan, tidak ada perubahan sikap KPU dibandingkan yang disampaikan pada Selasa (20/8/2024) setelah putusan MK terkait UU Pilkada terbit.

Simak selengkapnya dalam video berikut!

Penulis: Vitorio Mantalean
Penulis naskah: Katarina Astriyani Setyaningsih
Narator: Katarina Astriyani Setyaningsih
Video editor: Dimas Septian Adiyathama
Produser: Monica Arum

Musik: Nine Lives - Unicorn Heads

#KPU #KawalPutusanMK #PutusanMK #Pilkada #JernihkanHarapan

Video Terkait
Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Selamat, Kamu Pembaca Terpilih!
Nikmati gratis akses Kompas.com+ selama 3 hari.

Mengapa bergabung dengan membership Kompas.com+?

  • Baca semua berita tanpa iklan
  • Baca artikel tanpa pindah halaman
  • Akses lebih cepat
  • Akses membership dari berbagai platform
Pilihan Tepat!
Kami siap antarkan berita premium, teraktual tanpa iklan.
Masuk untuk aktivasi
atau
Bagikan artikel ini melalui
Oke