Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Publik Jangan Lengah! Waspada Kena “Prank” DPR soal UU Pilkada
00:00
Antusiasme Timor Leste Sambut Paus: Warga Naik ke Atap, Petugas Bandara Cium Kaki Paus
03:56
Video Selanjutnya dalam detik
Antusiasme Timor Leste Sambut Paus: Warga Naik ke Atap, Petugas Bandara Cium Kaki Paus
Lanjutkan

Publik Jangan Lengah! Waspada Kena “Prank” DPR soal UU Pilkada

23 Agustus 2024, 07:29 WIB

Guru besar Fakultas Hukum Universitas Indonesia Sulistyowati Irianto menyebut, masyarakat belum boleh lengah setelah DPR RI menyatakan Revisi Undang-Undang (RUU) Pilkada batal disahkan pada Kamis (22/8/2024). Sulis mengatakan, publik tetap berisiko kena prank DPR RI dan pemerintah.

Simak selengkapnya dalam video berikut!

Penulis: Syakirun Niam
Penulis naskah: Katarina Astriyani Setyaningsih
Narator: Katarina Astriyani Setyaningsih
Video editor: Dimas Septian Adiyathama
Produser: Monica Arum

Musik: Kurt - Cheel

#DPR #PutusanMK #KawalPutusanMK #JernihkanHarapan

Video Terkait
Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Selamat, Kamu Pembaca Terpilih!
Nikmati gratis akses Kompas.com+ selama 3 hari.

Mengapa bergabung dengan membership Kompas.com+?

  • Baca semua berita tanpa iklan
  • Baca artikel tanpa pindah halaman
  • Akses lebih cepat
  • Akses membership dari berbagai platform
Pilihan Tepat!
Kami siap antarkan berita premium, teraktual tanpa iklan.
Masuk untuk aktivasi
atau
Bagikan artikel ini melalui
Oke