Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tanggapi Revisi UU Pilkada, Megawati: Mengingkari Putusan MK Berarti Melanggar Konstitusi!
00:00
Jokowi Tanggapi Demo Tolak RUU Pilkada: Aspirasi Rakyat Sangat Baik
02:14
Video Selanjutnya dalam detik
Jokowi Tanggapi Demo Tolak RUU Pilkada: Aspirasi Rakyat Sangat Baik
Lanjutkan

Tanggapi Revisi UU Pilkada, Megawati: Mengingkari Putusan MK Berarti Melanggar Konstitusi!

22 Agustus 2024, 19:00 WIB

Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri mengingatkan bahwa putusan Mahkamah Konstitusi yang menguji materi suatu Undang-Undang (UU) harus dipatuhi.

Hal itu disampaikan Megawati merespons upaya DPR RI yang mencoba menganulir Putusan MK Nomor 60/PUU-XXII/2024 soal ambang batas pencalonan kepala daerah.

"Kalau ada orang yang akan menantang apa yang berbunyi di pasal-pasal ini, maka dia bukan orang Indonesia," kata Megawati di Kantor DPP PDI-P, Kamis (22/8/2024).

"Saya enggak mau salah aturan. Jadi apa amanat ini? Tidak bisa ditafsirkan lain. Karena itulah mengingkari keputusan MK, sama saja artinya dengan pelanggaran konstitusi," tambah dia.

Simak selengkapnya dalam video berikut ini!

Penulis Naskah: Zintan Prihatini
Video Jurnalis: Zintan Prihatini
Video Editor: Zintan Prihatini
Produser: Nursita Sari

#MegawatiSoekarnoputri #PDIP  #JernihkanHarapan

Video Terkait
Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Selamat, Kamu Pembaca Terpilih!
Nikmati gratis akses Kompas.com+ selama 3 hari.

Mengapa bergabung dengan membership Kompas.com+?

  • Baca semua berita tanpa iklan
  • Baca artikel tanpa pindah halaman
  • Akses lebih cepat
  • Akses membership dari berbagai platform
Pilihan Tepat!
Kami siap antarkan berita premium, teraktual tanpa iklan.
Masuk untuk aktivasi
atau
Bagikan artikel ini melalui
Oke