Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri mengingatkan bahwa putusan Mahkamah Konstitusi yang menguji materi suatu Undang-Undang (UU) harus dipatuhi.
Hal itu disampaikan Megawati merespons upaya DPR RI yang mencoba menganulir Putusan MK Nomor 60/PUU-XXII/2024 soal ambang batas pencalonan kepala daerah.
"Kalau ada orang yang akan menantang apa yang berbunyi di pasal-pasal ini, maka dia bukan orang Indonesia," kata Megawati di Kantor DPP PDI-P, Kamis (22/8/2024).
"Saya enggak mau salah aturan. Jadi apa amanat ini? Tidak bisa ditafsirkan lain. Karena itulah mengingkari keputusan MK, sama saja artinya dengan pelanggaran konstitusi," tambah dia.
Simak selengkapnya dalam video berikut ini!
Penulis Naskah: Zintan Prihatini
Video Jurnalis: Zintan Prihatini
Video Editor: Zintan Prihatini
Produser: Nursita Sari
#MegawatiSoekarnoputri #PDIPÂ #JernihkanHarapan