Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
[FULL] Sikap Istana soal Aturan Pilkada: Ikuti Aturan MK
00:00
Istana Tegaskan Akan Ikuti Putusan MK soal Aturan Pilkada
02:47
Video Selanjutnya dalam detik
Istana Tegaskan Akan Ikuti Putusan MK soal Aturan Pilkada
Lanjutkan

[FULL] Sikap Istana soal Aturan Pilkada: Ikuti Aturan MK

22 Agustus 2024, 18:46 WIB

Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi mengatakan, pemerintah akan mengikuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal syarat pencalonan kepala daerah di pilkada.

Hal itu disampaikannya saat ditanya sikap terkini pemerintah menyikapi polemik aturan pencalonan kepala daerah yang telah diputuskan oleh MK tetapi dibatalkan oleh DPR RI.

Hasan menjelaskan, pada Kamis pagi DPR telah menyatakan menunda paripurna pengesahan Revisi Undang-Undang (RUU) Pilkada.

DPR juga menegaskan bahwa jika sampai 27 Agustus 2024 tidak ada pengesahan aturan tersebut maka akan tetap mengikuti aturan terakhir.

Simak selengkapnya dalam video berikut!

Video Jurnalis: Dian Erika Nugraheny
Penulis: Dian Erika Nugraheny
Penulis Naskah: Vina Muthi Ambarwati
Video Editor: Fathir Rochman
Produser: Yusuf Reza Permadi


#ResponsIstanasoalPutusanMK #PutusanMK #DemoMahasiswa #DemoTolakRUUPilkada #RevisiUUPilkada #DPR #JernihkanHarapan

Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Selamat, Kamu Pembaca Terpilih!
Nikmati gratis akses Kompas.com+ selama 3 hari.

Mengapa bergabung dengan membership Kompas.com+?

  • Baca semua berita tanpa iklan
  • Baca artikel tanpa pindah halaman
  • Akses lebih cepat
  • Akses membership dari berbagai platform
Pilihan Tepat!
Kami siap antarkan berita premium, teraktual tanpa iklan.
Masuk untuk aktivasi
atau
Bagikan artikel ini melalui
Oke