Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Duduk Perkara Aksi Tolak RUU Pilkada: DPR Abaikan MK, Kaesang "Mulus", Anies Tergerus
00:00
AS Tak Terima
07:01
Video Selanjutnya dalam detik
AS Tak Terima "Permainan" Iran-Rusia, Buat Teheran-Kremlin Rugi
Lanjutkan

Duduk Perkara Aksi Tolak RUU Pilkada: DPR Abaikan MK, Kaesang "Mulus", Anies Tergerus

22 Agustus 2024, 17:31 WIB

Badan Legislasi (Baleg) DPR menyepakati revisi Undang-undang Pilkada untuk dibawa ke rapat paripurna untuk disahkan menjadi Undang-Undang (UU).

Revisi UU Pilkada yang dikebut dalam sehari itu berisi poin-poin yang menganulir putusan Mahkamah Konstitusi terkait syarat ambang batas pencalonan hingga syarat usia calon kepala daerah.

Pengambilan keputusan tersebut dihadiri langsung perwakilan pemerintah antara lain Menkumham Supratman Andi Agtas dan Mendagri Tito Karnavian. Perwakilan DPD RI terlihat juga hadir.

Simak selengkapnya dalam video berikut!

Penulis: Nicholas Ryan Aditya, Dian Erika Nugraheny
Penulis naskah: Daniel Kalis Jati Mukti
Narator: Daniel Kalis Jati Mukti
Video editor: Alfiyan Oktora Atmajaya
Produser: Mochamad Sadheli

Musik: Dark Walk - Kevin MacLeod

#Pilkada2024 #PutusanMK #UUPilkada #DPR #Jokowi #kompascomlab #JernihkanHarapan

Video Terkait
Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Selamat, Kamu Pembaca Terpilih!
Nikmati gratis akses Kompas.com+ selama 3 hari.

Mengapa bergabung dengan membership Kompas.com+?

  • Baca semua berita tanpa iklan
  • Baca artikel tanpa pindah halaman
  • Akses lebih cepat
  • Akses membership dari berbagai platform
Pilihan Tepat!
Kami siap antarkan berita premium, teraktual tanpa iklan.
Masuk untuk aktivasi
atau
Bagikan artikel ini melalui
Oke