Aktivis 1998, Alif Iman, mengungkapkan bahwa Presiden RI, Joko Widodo, sudah melakukan pelanggaran terhadap konstitusi dan demokrasi Indonesia.
Hal ini disampaikan Alif Iman ketika menggelar aksi demo untuk mendukung Putusan MK No 60 di Mahkamah Konstitusi (MK) pada Kamis (22/8/20224).
Kami menyebut demokrasi dan konstitusi Indonesia dibegal oleh koalisi besar yang dipimpin Presiden Jokowi yang memanfaatkan DPR untuk kelanggengan kekuasannnya, ujarnya.
Adapun massa aksi yang mengatasnamakan Forum Guru Besar, Masyarakat Sipil, dan Aktivis 98 melakukan aksi untuk mengawal keputusan MK.
Aksi ini merupakan buntut tindakan DPR RI yang mendadak menggelar rapat Badan Legislasi (Baleg) pada Rabu (21/8/2024).
Panitia Kerja (Panja) revisi UU Pilkada Baleg DPR RI baru saja menolak menjalankan putusan MK soal syarat usia minimum calon kepala daerah dan menganulir ambang batas (threshold) pencalonan kepala daerah.
Simak selengkapnya dalam video berikut ini!
Penulis naskah: Ahmad Zilky
Video jurnalis: Ahmad Zilky
Video editor: Ahmad Zilky
Produser: Adil Pradipta
#DPR #Jokowi #MK #JernihkanHarapan