Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Aktivis 98: Konstitusi Indonesia Dibegal Koalisi yang Dipimpin Presiden Jokowi
00:00
Mengapa Kamala Kehilangan Dukungan Perempuan AS?
03:02
Video Selanjutnya dalam detik
Mengapa Kamala Kehilangan Dukungan Perempuan AS?
Lanjutkan

Aktivis 98: Konstitusi Indonesia Dibegal Koalisi yang Dipimpin Presiden Jokowi

22 Agustus 2024, 14:51 WIB

Aktivis 1998, Alif Iman, mengungkapkan bahwa Presiden RI, Joko Widodo, sudah melakukan pelanggaran terhadap konstitusi dan demokrasi Indonesia.

Hal ini disampaikan Alif Iman ketika menggelar aksi demo untuk mendukung Putusan MK No 60 di Mahkamah Konstitusi (MK) pada Kamis (22/8/20224).

Kami menyebut demokrasi dan konstitusi Indonesia dibegal oleh koalisi besar yang dipimpin Presiden Jokowi yang memanfaatkan DPR untuk kelanggengan kekuasannnya, ujarnya.

Adapun massa aksi yang mengatasnamakan Forum Guru Besar, Masyarakat Sipil, dan Aktivis 98 melakukan aksi untuk mengawal keputusan MK.

Aksi ini merupakan buntut tindakan DPR RI yang mendadak menggelar rapat Badan Legislasi (Baleg) pada Rabu (21/8/2024).

Panitia Kerja (Panja) revisi UU Pilkada Baleg DPR RI baru saja menolak menjalankan putusan MK soal syarat usia minimum calon kepala daerah dan menganulir ambang batas (threshold) pencalonan kepala daerah.

Simak selengkapnya dalam video berikut ini!

Penulis naskah: Ahmad Zilky

Video jurnalis: Ahmad Zilky

Video editor: Ahmad Zilky

Produser: Adil Pradipta

#DPR #Jokowi #MK #JernihkanHarapan

Video Terkait
Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke