Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Situasi Kantor PDI-P Jelang Megawati Umumkan Bakal Calon Kepala Daerah
00:00
Situasi Kantor PDI-P Jelang Megawati Umumkan Bakal Calon Kepala Daerah
07:26
Video Selanjutnya dalam detik
Situasi Kantor PDI-P Jelang Megawati Umumkan Bakal Calon Kepala Daerah
Lanjutkan

Situasi Kantor PDI-P Jelang Megawati Umumkan Bakal Calon Kepala Daerah

22 Agustus 2024, 13:49 WIB

Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Megawati Soekarnoputri akan mengumumkan 169 bakal calon kepala daerah yang diusung di Pilkada Serentak 2024, Kamis (22/8/2024) pukul 13.00 WIB.

Namun, belum diketahui apakah Megawati juga akan mengumumkan bakal calon kepala daerah untuk bertarung di Pilgub Jakarta 2024.

Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto menyebut, keputusan Mahkamah Konstitusi Nomor 60 memungkinkan partainya untuk mengusung calon.

Putusan MK menyatakan, parpol atau gabungan parpol bisa mengusung calon gubernur Jakarta jika memiliki minimal 7,5 persen suara sah pada Pileg Jakarta.

Simak selengkapnya dalam video berikut ini!

Penulis Naskah: Zintan Prihatini
Video Jurnalis: Zintan Prihatini
Video Editor: Zintan Prihatini
Produser: Abba Gabrillin
Musik: Beyond-Patrick Patrikios
#MegawatiSoekarnoputri #PDIP #PilkadaJakarta #PutusanMK #JernihkanHarapan

Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Selamat, Kamu Pembaca Terpilih!
Nikmati gratis akses Kompas.com+ selama 3 hari.

Mengapa bergabung dengan membership Kompas.com+?

  • Baca semua berita tanpa iklan
  • Baca artikel tanpa pindah halaman
  • Akses lebih cepat
  • Akses membership dari berbagai platform
Pilihan Tepat!
Kami siap antarkan berita premium, teraktual tanpa iklan.
Masuk untuk aktivasi
atau
Bagikan artikel ini melalui
Oke