Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Megawati Soekarnoputri akan mengumumkan 169 bakal calon kepala daerah yang diusung di Pilkada Serentak 2024, Kamis (22/8/2024) pukul 13.00 WIB.
Namun, belum diketahui apakah Megawati juga akan mengumumkan bakal calon kepala daerah untuk bertarung di Pilgub Jakarta 2024.
Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto menyebut, keputusan Mahkamah Konstitusi Nomor 60 memungkinkan partainya untuk mengusung calon.
Putusan MK menyatakan, parpol atau gabungan parpol bisa mengusung calon gubernur Jakarta jika memiliki minimal 7,5 persen suara sah pada Pileg Jakarta.
Simak selengkapnya dalam video berikut ini!
Penulis Naskah: Zintan Prihatini
Video Jurnalis: Zintan Prihatini
Video Editor: Zintan Prihatini
Produser: Abba Gabrillin
Musik: Beyond-Patrick Patrikios
#MegawatiSoekarnoputri #PDIP #PilkadaJakarta #PutusanMK #JernihkanHarapan