Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Sempat Dipanggil Jokowi, Menkumham Bantah Bahas Putusan MK Saat Bertemu
00:00
Tanggapan Komisi X DPR soal Isu Dua Paspor Pemain Naturalisasi
02:27
Video Selanjutnya dalam detik
Tanggapan Komisi X DPR soal Isu Dua Paspor Pemain Naturalisasi
Lanjutkan

Sempat Dipanggil Jokowi, Menkumham Bantah Bahas Putusan MK Saat Bertemu

22 Agustus 2024, 12:07 WIB
Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Supratman Andi Agtas mengaku tidak ada pesan khusus dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) saat keduanya bertemu di Istana Kepresidenan, Selasa (20/8/2024).

Kata Supratman, pertemuan antara dirinya dan Jokowi berlangsung pada Selasa pagi, sedangkan putusan MK mengenai ambang batas pencalonan Pilkada maupun syarat usia calon kepala daerah muncul di siang harinya.

"Sama sekali tidak ada (bahas putusan MK). Saya bertemu dengan Presiden itu pagi hari sebelum putusan MK, karena putusan MK itu kan keluar di siang hari kalau enggak salah ya. Saya dipanggil untuk menghadap pada hari pengumuman juga dengan keputusan MK itu jam 11.00 siang, dimajukan menjadi jam 09.30," kata Supratman ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (21/8/2024).

Simak berita selengkapnya dalam video berikut!

Penulis Naskah: Nabilah Safirah
Narator: Nabilah Safirah
Video Editor: Dina Rahmawati
Produser: Adisty Safitri
Musik:Danger Snow - Dan Henig

#Menkumham #SupartmanAndiAgtas #DPR #PutusanMK #RevisiUUPilkada #Pilkada2024 #JernihkanHarapan

Video Terkait
Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Selamat, Kamu Pembaca Terpilih!
Nikmati gratis akses Kompas.com+ selama 3 hari.

Mengapa bergabung dengan membership Kompas.com+?

  • Baca semua berita tanpa iklan
  • Baca artikel tanpa pindah halaman
  • Akses lebih cepat
  • Akses membership dari berbagai platform
Pilihan Tepat!
Kami siap antarkan berita premium, teraktual tanpa iklan.
Masuk untuk aktivasi
atau
Bagikan artikel ini melalui
Oke