Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Dasco Umumkan Rapat Paripurna DPR yang Rencananya Sahkan RUU Pilkada Ditunda!
00:00
300 Demonstran Revisi UU Pilkada Dibebaskan, 19 Lainnya Jadi Tersangka
02:00
Video Selanjutnya dalam detik
300 Demonstran Revisi UU Pilkada Dibebaskan, 19 Lainnya Jadi Tersangka
Lanjutkan

Dasco Umumkan Rapat Paripurna DPR yang Rencananya Sahkan RUU Pilkada Ditunda!

22 Agustus 2024, 11:07 WIB

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengumumkan bahwa rapat paripurna hari ini, Kamis (22/8/2024) ditunda dan akan dijadwalkan ulang karena peserta rapat tidak memenuhi kuota forum (kuorum).

"Setelah diskors sampai dengan 30 menit, tadi peserta rapat tidak memenuhi kuorum sehingga sesuai dengan aturan yang ada bahwa rapat tidak bisa diteruskan sehingga acara pada hari ini pelaksanaan pengesahan Revisi UU Pilkada otomatis tidak bisa dilaksanakan," kata Dasco saat ditemui di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Kamis.

Sebagai informasi, hari ini mulanya DPR dijadwalkan untuk mengadakan Rapat Paripurna pada pukul 09.30 WIB.

Rapat ini untuk mengambil Keputusan terhadap Revisi Undang-Undang tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota menjadi Undang-Undang.

Informasi selengkapnya dapat disimak dalam video berikut.

Video Jurnalis: Talitha Yumnaa
Penulis Naskah: Talitha Yumnaa
Video Editor: Talitha Yumnaa
Produser: Abba Gabrillin

#JernihkanHarapan

Video Terkait
Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Selamat, Kamu Pembaca Terpilih!
Nikmati gratis akses Kompas.com+ selama 3 hari.

Mengapa bergabung dengan membership Kompas.com+?

  • Baca semua berita tanpa iklan
  • Baca artikel tanpa pindah halaman
  • Akses lebih cepat
  • Akses membership dari berbagai platform
Pilihan Tepat!
Kami siap antarkan berita premium, teraktual tanpa iklan.
Masuk untuk aktivasi
atau
Bagikan artikel ini melalui
Oke