Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengaku dirinya yang bakal memimpin rapat paripurna untuk mengesahkan Revisi Undang-undang Pilkada atau RUU Pilkada pada Kamis (22/8/2024).
Dasco akan menggantikan Ketua DPR Puan Maharani.
Rencananya, rapat paripurna bakal digelar pada 09.30 WIB.
"Ya, saya yang mimpin rapat, untuk rakyat Indonesia," kata Dasco ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis pagi.
Dasco tampak didampingi oleh Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Supratman Andi Agtas berjalan bersama.
Sebagai informasi, hari ini DPR mengadakan Rapat Paripurna pada pukul 09.30 WIB.
Rapat ini untuk mengambil Keputusan terhadap Revisi Undang-Undang tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota menjadi Undang-Undang.
Informasi selengkapnya dapat disimak dalam video berikut.
Video Jurnalis: Talitha Yumnaa
Penulis Naskah: Talitha Yumnaa
Video Editor: Talitha Yumnaa
Produser: Abba Gabrillin
Musik: Follow That Car - Global Genius
#JernihkanHarapan