Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
DPR Kebut Bahas RUU Pilkada, Bvitri: Kegilaan Yang Perlu Diluruskan
00:00
Tanggapan Komisi X DPR soal Isu Dua Paspor Pemain Naturalisasi
02:27
Video Selanjutnya dalam detik
Tanggapan Komisi X DPR soal Isu Dua Paspor Pemain Naturalisasi
Lanjutkan

DPR Kebut Bahas RUU Pilkada, Bvitri: Kegilaan Yang Perlu Diluruskan

22 Agustus 2024, 06:55 WIB

Pakar hukum tata negara Bivitri Susanti menyebut, langkah DPR mengebut revisi Undang-Undang (RUU) Pilkada pasca-terbitnya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 60/PUU-XXII/2024 tak ubahnya sebuah kegilaan.


Adapun putusan MK itu mengubah ambang batas pilkada serentak dengan menyesuaikan jumlah daftar pemilih tetap (DPT) di setiap daerah sehingga partai-partai tidak harus berkoalisi. Langkah DPR membahas RUU Pilkada dinilai untuk menganulir putusan MK atau membuat hukum baru yang tidak memuat perintah MK.


Simak selengkapnya dalam video berikut.


Penulis Naskah: Musayadah Khusnul Khotimah

Video Editor: Musayadah Khusnul Khotimah

Produser: Yusuf Reza Permadi


Musik: Heartbeat - Godmode


#RUUPilkada #MK #BalegDPRRI #JernihkanHarapan

Video Terkait
Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Selamat, Kamu Pembaca Terpilih!
Nikmati gratis akses Kompas.com+ selama 3 hari.

Mengapa bergabung dengan membership Kompas.com+?

  • Baca semua berita tanpa iklan
  • Baca artikel tanpa pindah halaman
  • Akses lebih cepat
  • Akses membership dari berbagai platform
Pilihan Tepat!
Kami siap antarkan berita premium, teraktual tanpa iklan.
Masuk untuk aktivasi
atau
Bagikan artikel ini melalui
Oke