Revisi Undang-Undang Pilkada yang dikebut guna menganulir putusan Mahkamah Konstitusi, akan disahkan dalam rapat paripurna DPR, Kamis (22/8/2024). Sebelum dibawa ke rapat paripurna, Baleg DPR sudah lebih dulu menyepakati poin-poin yang direvisi dalam rapat pleno pengambilan keputusan tingkat I.
Pada intinya, revisi tersebut menganulir putusan Mahkamah Konstitusi terkait ambang batas pencalonan hingga syarat usia calon kepala daerah. Sebanyak 8 fraksi di DPR menyatakan setuju dengan keputusan tersebut, dan hanya Fraksi PDI-P yang tegas menolak.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Penulis: Nicholas Ryan Aditya
Penulis Naskah: Arini Kusuma Jati
Narator: Arini Kusuma Jati
Video Editor:Angelia Elza Berliana Sari
Produser: Deta Putri Setyanto (Ervan)
Music by Future Glider - Brian Bolger
#RevisiUUPilkada #PutusanMK #PeringatanDarurat #DPR #MK #Pilkada2024 #JernihkanHarapan