Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
PDI-P Kritik Revisi UU Pilkada: Masa Syarat bagi Parpol Pemilik Kursi DPRD Lebih Sulit
00:00
Tanggapan Komisi X DPR soal Isu Dua Paspor Pemain Naturalisasi
02:27
Video Selanjutnya dalam detik
Tanggapan Komisi X DPR soal Isu Dua Paspor Pemain Naturalisasi
Lanjutkan

PDI-P Kritik Revisi UU Pilkada: Masa Syarat bagi Parpol Pemilik Kursi DPRD Lebih Sulit

21 Agustus 2024, 21:26 WIB

Anggota DPR RI Fraksi PDI-P Arteria Dahlan heran dengan hasil revisi UU Pilkada buatan Badan Legislasi (Baleg) DPR.

Pasalnya, revisi UU Pilkada membeda-bedakan syarat mencalonkan kepala daerah bagi parpol pemilik kursi DPRD dan parpol yang tidak punya kursi

Bahkan, syarat mencalonkan kepala daerah bagi parpol pemilik kursi DPRD justru lebih berat dibandingkan parpol yang tidak memiliki kursi.

Simak informasinya dalam video berikut ini.

Video Jurnalis: Dimas Nanda Krisna
Penulis Naskah: Dimas Nanda Krisna
Video Editor: Dimas Nanda Krisna
Produser: Nursita Sari

#DPR #putusanmk #pilkada2024 #UUpilkada #JernihkanHarapan

Video Terkait
Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Selamat, Kamu Pembaca Terpilih!
Nikmati gratis akses Kompas.com+ selama 3 hari.

Mengapa bergabung dengan membership Kompas.com+?

  • Baca semua berita tanpa iklan
  • Baca artikel tanpa pindah halaman
  • Akses lebih cepat
  • Akses membership dari berbagai platform
Pilihan Tepat!
Kami siap antarkan berita premium, teraktual tanpa iklan.
Masuk untuk aktivasi
atau
Bagikan artikel ini melalui
Oke