Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
DPR Kebut Bahas RUU Pilkada, Bivitri: "Kegilaan" yang Perlu Diluruskan!
00:00
Hizbullah Kalang Kabut Usai Terbunuhnya Komandan Hizbullah Ibrahim Aqil
02:09
Video Selanjutnya dalam detik
Hizbullah Kalang Kabut Usai Terbunuhnya Komandan Hizbullah Ibrahim Aqil
Lanjutkan

DPR Kebut Bahas RUU Pilkada, Bivitri: "Kegilaan" yang Perlu Diluruskan!

21 Agustus 2024, 20:54 WIB

Pakar hukum tata negara Bivitri Susanti menyebut, langkah DPR mengebut revisi Undang-Undang (RUU) Pilkada pasca-terbitnya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 60/PUU-XXII/2024 tak ubahnya sebuah kegilaan.

Adapun putusan MK itu mengubah ambang batas pilkada serentak dengan menyesuaikan jumlah daftar pemilih tetap (DPT) di setiap daerah sehingga partai-partai tidak harus berkoalisi.

Langkah DPR membahas RUU Pilkada dinilai untuk menganulir putusan MK atau membuat hukum baru yang tidak memuat perintah MK.

Simak selengkapnya dalam video berikut!

Penulis: Syakirun Ni'am
Penulis Naskah: Wiyudha Betha Dinaragis
Narator: Wiyudha Betha Dinaragis
Video Editor: Wiyudha Betha Dinaragis
Produser: Dandy Bayu Bramasta

Musik: Divider Chris Zabriskie

#RUUPilkada #PutusanMK #DPRD #JernihkanHarapan

Artikel terkait: https://nasional.kompas.com/read/2024/08/21/17122191/dpr-kebut-bahas-ruu-pilkada-untuk-lawan-putusan-mk-bivitri-kegilaan-yang

Video Terkait
Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Selamat, Kamu Pembaca Terpilih!
Nikmati gratis akses Kompas.com+ selama 3 hari.

Mengapa bergabung dengan membership Kompas.com+?

  • Baca semua berita tanpa iklan
  • Baca artikel tanpa pindah halaman
  • Akses lebih cepat
  • Akses membership dari berbagai platform
Pilihan Tepat!
Kami siap antarkan berita premium, teraktual tanpa iklan.
Masuk untuk aktivasi
atau
Bagikan artikel ini melalui
Oke