Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Fraksi PDI-P Arteria Dahlan menyebut Badan Legislasi (Baleg) asal tafsir putusan Mahkamah Konstitusi (MK) saat merevisi UU Pilkada.
Dia mengaku menemukan banyak perbedaan poin dalam Revisi UU Pilkada dengan putusan MK terkait ambang batas pencalonan kepala daerah.
Simak informasinya dalam video berikut ini.
Video Jurnalis: Dimas Nanda Krisna
Penulis Naskah: Dimas Nanda Krisna
Video Editor: Dimas Nanda Krisna
Produser: Nursita Sari
#DPR #putusanmk #pilkada2024 #JernihkanHarapan