Revisi Undang-Undang Pilkada yang tidak sesuai perintah putusan Mahkamah Konstitusi dinilai akan memperumit penyelenggaraan Pilkada serentak 2024. Di tengah situasi politik yang masih memanas usai pilpres, revisi UU Pilkada juga dinilai hanya akan mempersulit pelaksanaannya.
Sebab, proses pencalonan kepala daerah yang tak sesuai perintah putusan MK, pada akhirnya bisa digugat melalui sengketa perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU). Menurut Pakar Hukum Tata Negara Universitas Andalas Charles Simabura, upaya DPR mengakali putusan MK dengan revisi UU Pilkada justru bisa merugikan banyak pihak.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Penulis: Tria Sutrisna
Penulis Naskah: Arini Kusuma Jati
Narator: Arini Kusuma Jati
Video Editor: Arini Kusuma Jati
Produser: Deta Putri Setyanto (Ervan)
Music by Pray - Anno Domini Beats
#RevisiUUPilkada #PutusanMK #JernihkanHarapan
Artikel terkait:
https://nasional.kompas.com/read/2024/08/21/15350831/revisi-uu-pilkada-tak-sesuai-putusan-mk-memperumit-penyelenggaraan-pilkada