Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
DPR Manut MA dan Tolak Putusan MK soal Batas Usia Cagub, Angin Segar untuk Kaesang
00:00
Cerita Iqbal Ramadhan Jadi Korban Kekerasan Aparat, Ogah Pakai Privilege
21:40
Video Selanjutnya dalam detik
Cerita Iqbal Ramadhan Jadi Korban Kekerasan Aparat, Ogah Pakai Privilege "Anak Jenderal"
Lanjutkan

DPR Manut MA dan Tolak Putusan MK soal Batas Usia Cagub, Angin Segar untuk Kaesang

21 Agustus 2024, 17:00 WIB

Panitia Kerja (Panja) revisi UU Pilkada Badan Legislasi (Baleg) DPR RI baru saja menolak menjalankan Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 70/PUU-XXII/2024 soal syarat usia minimum calon kepala daerah.

Dalam putusan itu, MK menegaskan bahwa titik hitung usia minimum calon kepala daerah dihitung saat penetapan pasangan calon oleh KPU.

Situasi ini menjadi angin segar untuk putra bungsu Presiden Joko Widodo Kaesang Pangarep yang mulai digadang-gadang maju Pilkada 2024.

Simak selengkapnya dalam video berikut!

Penulis: Vitorio Mantalean
Penulis Naskah: Vina Muthi Ambarwati
Narator: Vina Muthi Ambarwati
Video Editor: Fathir Rochman
Produser: Yusuf Reza Permadi

Musik: Final Girl - Jeremy Blake

#KaesangPangarep #Pilkada2024 #PutusanMK #PutusanMA #SyaratUsiaMinimumCalonKepalaDaerah #JernihkanHarapan

Artikel Terkait:
https://nasional.kompas.com/read/2024/08/21/14482171/dpr-manut-ma-dan-tolak-mk-soal-usia-cagub-angin-segar-untuk-kaesang?page=all#page2

Video Terkait
Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Selamat, Kamu Pembaca Terpilih!
Nikmati gratis akses Kompas.com+ selama 3 hari.

Mengapa bergabung dengan membership Kompas.com+?

  • Baca semua berita tanpa iklan
  • Baca artikel tanpa pindah halaman
  • Akses lebih cepat
  • Akses membership dari berbagai platform
Pilihan Tepat!
Kami siap antarkan berita premium, teraktual tanpa iklan.
Masuk untuk aktivasi
atau
Bagikan artikel ini melalui
Oke