Presiden Joko Widodo baru saja melakukan reshuffle kabinet, pada Senin (19/8/2024).
Yang artinya, dua menteri baru Jokowi, akan menjabat selama dua bulan sebelum pelantikan presiden baru. Dua menteri tersebut adalah Supratman Andi Agtas dan Rosan Roeslani.
Menteri yang baru saja dilantik tersebut akan menjabat kurang dari lima tahun, tepatnya hanya sekitar dua bulan sebelum pelantikan presiden baru pada Oktober mendatang.
Lalu, apakah mereka tetap mendapat uang pensiun meski hanya menjabat selama dua bulan?
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Penulis: Diva Lufiana Putri
Penulis Naskah: Hanindiya Dwi Lestari
Narator: Hanindiya Dwi Lestari
Video Editor: Dina Rahmawati
Produser: Adisty Safitri
Music: Socialite Mugshot - Verified Picasso
#UangPensiunMenteri #Jokowi #DuaMenteriBaru #ReshuffleKabinet #JernihkanHarapan