Direktur Pusat Studi Hukum Konstitusi Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (PSHK UII) Dian Kus Pratiwi, Rabu (21/8/2024), mengapresiasi MK yang telah menjadi penjaga konstitusi dan demokrasi (guardian of constitution and democracy) dalam dua putusan terakhir tentang ambang batas pencalonan adan syarat usia calon kepala daerah.
Pembentuk undang-undang, pemerintah dan DPR, diminta untuk tidak melakukan manuver dengan merevisi Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada pasca putusan Mahkamah Konstitusi yang mengubah syarat pencalonan kepala daerah di pilkada.
Simak selengkapnya dalam video berikut!
Penulis Naskah: Wiyudha Betha Dinaragis
Narator: Wiyudha Betha Dinaragis
Video Editor: Agung Setiawan
Produser: Dandy Bayu Bramasta
Musik: Drop - Anno Domini Beats
#UUPilkada #AmbangBatasPilkada #MK #JernihkanHarapan