Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Putusan MK, Peluang PDI-P Lawan KIM Plus "Ridwan Kamil-Suswono" di Pilkada Jakarta

21 Agustus 2024, 13:07 WIB

Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) disebut dapat menjadi peluang PDI-P melawan koalisi KIM Plus di Pilkada Jakarta 2024.

Menurut analisis pengamat, putusan MK membuat KIM Plus yang mengusung Ridwan Kamil-Suswono, bisa kerepotan. Pasalnya, usai putusan terbaru MK, santer isu Anies Baswedan bakal bergabung dan berpotensi diusung PDI-P di Pilkada Jakarta.


Sebelumnya, peta politik pencalonan gubernur dan wakil gubernur pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Jakarta 2024 sempat terkunci setelah 12 partai politik (parpol) dan mengusung Ridwan Kamil dan Suswono (Rido).

Namun dengan adanya putusan MK yang terbaru ini, diprediksi akan ada calon-calon baru dan bisa saja dapat memunculkan poros baru yang bisa membahayakan koalisi 12 parpol tersebut.

Simak berita selengkapnya dalam video berikut!

Penulis : Abdul Haris Maulana|
Penulis Naskah: Dariz Kartika
Narator: Dariz Kartika
Video Editor: Tri Febrianto Gunawan
Produser: Holy Kartika Nurwigati Sumartiningtyas

Musik: Barrel Full of Sea Monkeys - The Whole Other

#PutusanMK #MahkamahKonstitusi #KIMPlus #PDIP #RidwanKamil #Suswono #Pilkada #Pilkada2024 #PilkadaJakarta #JernihkanHarapan

Artikel Terkait:
https://megapolitan.kompas.com/read/2024/08/21/05300021/kim-plus-dengan-rido-nya-bakal-kerepotan-usai-putusan-mk

Video Terkait
Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Selamat, Kamu Pembaca Terpilih!
Nikmati gratis akses Kompas.com+ selama 3 hari.

Mengapa bergabung dengan membership Kompas.com+?

  • Baca semua berita tanpa iklan
  • Baca artikel tanpa pindah halaman
  • Akses lebih cepat
  • Akses membership dari berbagai platform
Pilihan Tepat!
Kami siap antarkan berita premium, teraktual tanpa iklan.
Masuk untuk aktivasi
atau
Bagikan artikel ini melalui
Oke