Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Respons KIM Plus dan Ridwan Kamil Usai MK Ubah Ambang Batas Pencalonan Pilkada
00:00
Catat! Ini Masa Sanggah bagi Pelamar CPNS
03:32
Video Selanjutnya dalam detik
Catat! Ini Masa Sanggah bagi Pelamar CPNS
Lanjutkan

Respons KIM Plus dan Ridwan Kamil Usai MK Ubah Ambang Batas Pencalonan Pilkada

21 Agustus 2024, 13:00 WIB

Sejumlah partai anggota KIM Plus merespons putusan MK yang mengubah ambang batas pencalonan kepala daerah.

Ketua DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Achmad Baidowi atau Awiek mengatakan, putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengubah ambang batas (threshold) pencalonan Pilkada Jakarta menjadi 7,5 persen begitu mengejutkan semua pihak.

Simak selengkapnya dalam video berikut!

Narator: Tantri Febrina Maharani
Penulis naskah: Tantri Febrina Maharani
Video editor: Maria Utari Dewi
Produser: Farid Firdaus

Musik: Robots and Aliens - Joel Cummins

#PKS #KIMPlus #MKAturanPilkadaambangbatas #PDIP #AniesBaswedan #RidwanKamil-Suswono #AmbangbatasPilkada2024 #JernihkanHarapan

Artikel: https://nasional.kompas.com/read/2024/08/20/17542411/pks-tetap-usung-rk-suswono-di-jakarta-meski-kini-bisa-calonkan-anies-sohibul

https://nasional.kompas.com/read/2024/08/20/18590631/pks-tak-masalah-lawan-anies-jika-diusung-pdi-p-siap-bersaing-sehat

https://megapolitan.kompas.com/read/2024/08/21/04540021/mk-ubah-ambang-batas-pilkada-jakarta-ridwan-kamil--makin-banyak-cagub

https://nasional.kompas.com/read/2024/08/20/19452911/ambang-batas-pilkada-jakarta-turun-ppp-mk-lagi-lagi-beri-kejutan

Video Terkait
Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Selamat, Kamu Pembaca Terpilih!
Nikmati gratis akses Kompas.com+ selama 3 hari.

Mengapa bergabung dengan membership Kompas.com+?

  • Baca semua berita tanpa iklan
  • Baca artikel tanpa pindah halaman
  • Akses lebih cepat
  • Akses membership dari berbagai platform
Pilihan Tepat!
Kami siap antarkan berita premium, teraktual tanpa iklan.
Masuk untuk aktivasi
atau
Bagikan artikel ini melalui
Oke