Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
DPR Tiba-tiba Gelar Rapat Baleg, Bahas Putusan MK Terkait UU Pilkada
00:00
Ada atau Tanpa Menag Yaqut, Pansus Haji Terus Usut Dugaan Ketidakberesan Penyelenggaraan Haji
02:16
Video Selanjutnya dalam detik
Ada atau Tanpa Menag Yaqut, Pansus Haji Terus Usut Dugaan Ketidakberesan Penyelenggaraan Haji
Lanjutkan

DPR Tiba-tiba Gelar Rapat Baleg, Bahas Putusan MK Terkait UU Pilkada

21 Agustus 2024, 11:18 WIB

Anggota Badan Legislatif (Baleg) Fraksi PAN Yandri Susanto mengatakan bahwa DPR akan menggelar rapat terkait putusan Mahkamah Konstitusi (MK) nomor 60 tentang ambang batas partai politik (parpol) Pilkada 2024, pada Rabu (21/8/2024).

Ia mengatakan, rapat ini digelar supaya masyarakat tidak asal tafsir dan memperjelas apakah putusan MK tersebut untuk satu parpol atau semua parpol.

Menurut Yandri, DPR akan mengkaji ulang terkait putusan MK tersebut guna memperjelas alur Pilkada 2024.

Simak informasinya dalam video berikut ini.

Video Jurnalis: Dimas Nanda Krisna
Penulis Naskah: Dimas Nanda Krisna
Video Editor: Dimas Nanda Krisna
Produser: Abba Gabrillin

#DPR #putusanmk #pilkada2024 #JernihkanHarapan

Video Terkait
Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Selamat, Kamu Pembaca Terpilih!
Nikmati gratis akses Kompas.com+ selama 3 hari.

Mengapa bergabung dengan membership Kompas.com+?

  • Baca semua berita tanpa iklan
  • Baca artikel tanpa pindah halaman
  • Akses lebih cepat
  • Akses membership dari berbagai platform
Pilihan Tepat!
Kami siap antarkan berita premium, teraktual tanpa iklan.
Masuk untuk aktivasi
atau
Bagikan artikel ini melalui
Oke