Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Megawati Tahu Lebih Dulu soal Putusan MK daripada Kader PDI-P

21 Agustus 2024, 10:40 WIB

Ketua DPP PDI-P Deddy Sitorus mengatakan bahwa ketua umumnya, Megawati Soekarnoputri, telah mengetahui adanya putusan Mahkamah Konstitusi tentang perkara nomor 60 sebelum anggota lain.


Hal itu diungkapkan Deddy saat ditemui awak media di Kantor DPP PDI-P, kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (20/8/2024).


"Saya kira, bahkan Bu Mega lebih dulu tahu dari kita. Jadi kalau soal itu, enggak usah diragukan, ya," ujar dia.


Lebih lanjut, Deddy mengungkapkan, Megawati langsung memberikan arahan khusus pasca-adanya putusan MK tersebut. 


Namun, Deddy enggan memberitahu secara rinci apa arahan khusus yang dimaksud.


"Ada (arahan khusus), tapi kan tidak mungkin saya kasih tahu nanti tidak khusus lagi arahannya," kata Deddy.


Penulis Naskah: Dzaky Nurcahyo 

Video Jurnalis: Dzaky Nurcahyo 

Video Editor: Dzaky Nurcahyo 

Produser: Abba Gabrillin  


#PDIP #Megawati #Megawati Soekarnoputri #Pilkada #PilkadaJakarta #JernihkanHarapan 


Video Terkait
Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Selamat, Kamu Pembaca Terpilih!
Nikmati gratis akses Kompas.com+ selama 3 hari.

Mengapa bergabung dengan membership Kompas.com+?

  • Baca semua berita tanpa iklan
  • Baca artikel tanpa pindah halaman
  • Akses lebih cepat
  • Akses membership dari berbagai platform
Pilihan Tepat!
Kami siap antarkan berita premium, teraktual tanpa iklan.
Masuk untuk aktivasi
atau
Bagikan artikel ini melalui
Oke