Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Respons Anies soal Putusan MK yang Turunkan Ambang Batas Pencalonan Kepala Daerah
00:00
Jawaban Anies Baswedan Saat Ditanya Wacana Dirikan Parpol Baru
02:00
Video Selanjutnya dalam detik
Jawaban Anies Baswedan Saat Ditanya Wacana Dirikan Parpol Baru
Lanjutkan

Respons Anies soal Putusan MK yang Turunkan Ambang Batas Pencalonan Kepala Daerah

20 Agustus 2024, 18:36 WIB

Bakal calon gubernur Jakarta, Anies Baswedan, meminta warga Jakarta mengawal putusan Mahkamah Konstitusi yang menurunkan ambang batas pencalonan Pilkada Jakarta menjadi 7,5 persen.

Hal itu disampaikan juru bicara Anies, Sahrin Hamid, menanggapi putusan MK yang ditetapkan pada Selasa (20/8/2024).

Sahrin mengatakan, tidak hanya warga Jakarta, tapi juga warga tiap daerah yang memiliki kepentingan harus mengawal putusan tersebut.

Simak selengkapnya dalam video berikut.

Penulis: Singgih Wiryono
Penulis Naskah: Arini Kusuma Jati
Narator: Arini Kusuma Jati
Video Editor:Arini Kusuma Jati
Produser: Ervan Yudhi Tri Atmoko

Music by Pray - Anno Domini Beats

#AniesBaswedan #PilkadaJakarta2024 #PutusanMK #JernihkanHarapan

Artikel terkait:

https://nasional.kompas.com/read/2024/08/20/13570361/anies-minta-warga-jakarta-kawal-putusan-mk-yang-turunkan-ambang-batas

Video Terkait
Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Selamat, Kamu Pembaca Terpilih!
Nikmati gratis akses Kompas.com+ selama 3 hari.

Mengapa bergabung dengan membership Kompas.com+?

  • Baca semua berita tanpa iklan
  • Baca artikel tanpa pindah halaman
  • Akses lebih cepat
  • Akses membership dari berbagai platform
Pilihan Tepat!
Kami siap antarkan berita premium, teraktual tanpa iklan.
Masuk untuk aktivasi
atau
Bagikan artikel ini melalui
Oke