Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Respons Ridwan Kamil atas Putusan MK Turunkan Ambang Batas Pilkada

20 Agustus 2024, 17:49 WIB

Calon Gubernur Jakarta Ridwan Kamil (RK) ikut menanggapi hasil putusan MK nomor 60, ia mengaku akan mengikuti aturan yang berlaku di Pilkada 2024.

Hal itu ia ungkapkan usai menghadiri acara PKS yang mengusung dirinya dengan suswono untuk maju pada Pilkada 2024 pada Selasa, (20/8/2024).

RK mengaku ia akan mengikuti dan menghormati keputusan MK terkait Pilkada 2024 mendatang.

Simak informasinya dalam video berikut ini.

Video Jurnalis: Dimas Nanda Krisna
Penulis Naskah: Dimas Nanda Krisna
Video Editor: Dimas Nanda Krisna
Produser: Adil Pradipta

#PKS #Pilkada #ridwankamil #JernihkanHarapan

Video Terkait
Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Selamat, Kamu Pembaca Terpilih!
Nikmati gratis akses Kompas.com+ selama 3 hari.

Mengapa bergabung dengan membership Kompas.com+?

  • Baca semua berita tanpa iklan
  • Baca artikel tanpa pindah halaman
  • Akses lebih cepat
  • Akses membership dari berbagai platform
Pilihan Tepat!
Kami siap antarkan berita premium, teraktual tanpa iklan.
Masuk untuk aktivasi
atau
Bagikan artikel ini melalui
Oke